Jumat, 04 September 2009

EPIDEMIOLOGI 3

PENGAMATAN PENYAKIT (SURVEILANS)

Difinisi :
kegiatan analisis secara sistimatik dan terus menerus terhadap masalah - masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah -masalah kesehatan tersebut.
Kegiatan utama :
Pengumpulan data yang relevan pada suatu populasi dan wilayah geografi tertentu.
Pengolahan data sehingga menjadi suatu susunan data yang berarti.
Analisi data dan interpretasinya secara teratur
Penyebar luasan kepada mereka yang menangani program.
Tujuan :
Tujuan Umum :
Memberikan dukungan informasi epidemiologi kepada program atau sebagai bahan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.
Tujuan Khusus.
Memantau kecenderungan penyakit
Deteksi dan prediksi terjadinya KLB
Memantau kemajuan suatu program pemberantasan
Menyediakan informasi untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan kesehatan.
Pembuatan policy dan kebijasanaan pemberantasan penyakit.
Pengumpulan data surveilans
Sistem pelaporan penyakit di Indonesia mengacu kepada :
UU wabah no 4 tahun 1984.
Kepmenkes No 1116 tahun 2003
(tentang surveilans epidemiologi kesehatan)
Kepmenkes No 1479 tahun 2003
(tentang surveilans epidemiologi penyakit menular)
Suber data surveilans
Terdapat 10 sumber utama atau jenis data yang relevan untuk surveilans penyakit yaitu :
Laporan kesakitan
Laporan kematian
Laporan wabah
Laporan laboratorium
Laporan hasil penyelidikan kasus perorangan
Laporan penyelidikan wabah
Survey khusus misal, survei penyakit hepatitis, polio dan campak
Informasi tentang hewan sumber penular dan vektor
Data demografi
Data lingkungan
Kelengkapan, ketepatan dan validitas laporan
Persyaratan data surveilans yang baik adalah kelengkapan laporan yang diterima, kontinuitas laporan serta ketepatan waktu pengiriman oleh sumber data. Karena kelengkapan, ketepatan dan validitas laporan merupakan salah satu indikator penting dalam memelihara mutu data surveilans epidemiologi, dan sangat berpengaruh dalam melakukan interpretasi data tersebut secara akurat.
Kelengkapan:
Kelengkapan laporan yaitu presentasi laporan yang seharusnya diterima atau dikirim dibanding dengan kenyataan laporan yang diterima dalam waktu tertentu.
Contoh :
jumlah laporan mingguan yang diterima selama tahun 2003 dari 10 Puskesmas seharusnya 520 laporan mingguan, ternyata hanya diterima 400 laporan, maka kelengkapan laporan adalah :
400/520 x 100% = 76,9%
Ketepatan waktu :
Ketepatan waktu laporan, berarti waktu laporan yang diterima sesuai dengan waktu laporan yang disepakati atau ditetapkan bersama :
Contoh : laporan mingguan yang harus diterima
setiap hari selasa atau laporan bulanan
yang harus keterima setiap tanggal 5
pada bulan berikutnya.

Validasi Laporan
Validasi data artinya data yang dimuat didalam laporan tersebut data yang dapat dipertanggung jawaban kebenaran pengisianya oleh petugas pada sumber data terutama puskesmas dan rumahsakit.
Pengolahan data surveilans
Pengetahuan yang mendalam tentang pola suatu kejadian penyakit dalam suatu wilayah pelayanan kesehatan diperlukan untuk mengetahui perubahan resiko terkena penyakit dalam jangka panjang. Pengetahuan ini hanya dapat diperoleh melalui proses analisis data surveilans yang ada secara terus – menerus dan sistematik.
Informasi data diperoleh melalui pengolahan data, dan selanjutnya disajikan dalam tabel – tabel, grafik, “charts” dan mapping, yang menjelaskan kejadian tiap penyakit dihubungkan dengan waktu, tempat, Orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar